Gerilya Transformasi Kinerja, UMK Gelar Workshop Penyusunan Manual Prosedur

UMK – Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar workshop penyusunan manual prosedur tata naskah dinas, kepegawaian, keuangan, dan layanan prima. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari di Novotel Samator Surabaya Timur, Kamis-Sabtu (04-06/01/2024).

Dalam sambutannya, Rektor UMK Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si selaku pemateri sekaligus reviewer dalam workshop tersebut menyampaikan, Kota Surabaya dipilih menjadi tempat workshop mengingat banyaknya studi banding yang dilakukan instansi maupun lembaga yang ada di Surabaya sudah tidak lagi di dalam negeri, sehingga mindset yang tercipta sudah memenuhi standar global.

“Sering saya sampaikan, jika ingin menjadi Harimau, banyak-banyak lah bergaul dengan Harimau, jangan hanya asyik bergaul dengan kambing jika ingin mengaum. Hal ini selaras dengan tujuan kita bersama, untuk terus bergerilya membuktikan transformasi kinerja masing-masing untuk menuju UMK yang Unggul,” tegas Rektor.

Lebih lanjut, Rektor juga menggarisbawahi realita birokrasi yang selama ini kerap terjadi di lingkungan UMK. Antara lain, organisasi yang gemuk, peraturan PUU yang overlapping, SDM Aparatur yang kurang kompeten, kewenangan yang overlapping serta pelayanan publik yang dirasa belum berkualitas.

“Selain itu, pola pikir yang terkesan masing sempit, serta budaya kerja yang  belum produktif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Oleh sebab itu, sambung rektor, diperlukan 8 area perubahan aspek manajemen organisasi. Mulai dari pola pikir dan budaya kerja, dimana birokrasi yang terjadi juga diiringi dengan integritas dan kinerja tinggi.

“Selanjutnya, regulasi tertib yang tidak tumpeng tindih dan kondusif, serta organisasi tpat fungsi dan tepat ukuran. Tatalaksana yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip good governance,” urainya.

Kemudian, manajemen SDM dan aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Selanjutnya, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan bebas KKN.

“Terakhir, terkait akuntabilitas yang meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, serta pelayanan prima yang sesuai kebutuhan dan harapan bersama,” pungkasnya. (Humas-UMK)